Mekanisme panduan dan cara verval NRG di padamu negeri 2015

Sebagaimana pengumuman terakhir yang didapat dari
website padamu negeri, bahwa pada
semester 2 tahun ajaran 2014 2015 ini ada beberapa agenda yang
wajib dilakukan setiap PTK/
Guru di akun padamu negeri. Salah satu yang wajib adalah keharusan melakukan verifikasi dan validasi
Nomor Registrasi Guru atau
verval NRG bagi mereka yang sudah pernah ikut sertifikasi guru tahun 2014 ke bawah.Verval NRG akan dibuka pukul 18.00 WIB 23
Februari 2015.
Siapkan 2 berkas berikut:
1.
Sertifikat Pendidik
2. Ijazah terakhir guru ybs.
3. NRG
Silakan scan terlebih dulu, kalo
format pdf, di ubahdulu ke format gambar, jpeg, png atau gif. boleh juga di foto kalao tidak punya alat scanner.
VerVal NRG tersedia di login akun padamu negeri individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Bagi yang sudah memiliki setifikasi guru melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, akan diterbitkan NRGnya melalui
proses
VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda
telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
Untuk melakukan verval NRG, dipersilakan
masuk padamu negeri lewat akun masing2 PTK atau login PTK.
Klik verval NRG
 |
verval nrg gbr 1 |
Klik Ajukan Verval, lalu klik
pilihan sudah punya NRG atau belum, jika sudah, nomor
NRG biasanya otomatis muncul, jika tidak muncul otomatis, masukkan NRG
nya. Makanya sejak awal yang penting adalah mempersiapkan data NRG PTK
ybs. Klik Benar dan Lanjut jika dirasa benar.
 |
cara verval srtifikat pendidik dan NRG |
Kemudian Pilih jalur sergur yang ada, umumnya guru saat ini adalah lewat PLPG, atau buka tulisan
Pemilihan jalur sertifikasi vervalNRG, pilih yang nomor satu seperti gbr di bawah ini:
 |
Jalur sertifikasi guru PLPG |
Badan penyelenggara, Nomor sertifikat pendidik, nomor peserta, tanggal sertifikat, mata pelajaran sergur, Hasil scan sertifikat pendidik (format gambar), dan scan ijazah akhir (format gambar). Jika selesai Klik benar dan lanjut. Muncul data data yang sudah di masukkan, Klik Simpan, Lalu cetak ajuan. Nah ajuan ini nantinya yang harus di setor ke
dinas pendidikan kab/kota. Berupa format S26a dan atau S26b.
Untuk yang belum jelas atau ada masalah silakan buka tautan
tanya jawab seputar verval NRG